PENDATAAN NON ASN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM







MONITORING DATA
PENDATAAN DAN PEMETAAN TANAGA NON ASN (HONORER) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAHAT TAHUN 2022





BERDASARKAN SURAT BUPATI LAHAT NOMOR : 800/1219/BKPSDM/2022 TERTANGGAL : 23 AGUSTUS 2022 HAL : PEMETAAN DAN PENDATAAN TENAGA NON ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAHAT.


DIBERITAHUKAN KEPADA SELURUH TENAGA NON ASN (HONORER) DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAHAT BAHWA MULAI TANGGAL 23 AGUSTUS HINGGA 15 SEPTEMBER 2022 PEMERINTAH KABUPATEN LAHAT MELALUI BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KAB. LAHAT AKAN MELAKUKAN PEMETAAN DAN PENDATAAN TERHADAP SELURUH TENAGA NON ASN (HONORER) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAHAT.


BERIKUT INI ADALAH DAFTAR NAMA PEGAWAI NON ASN (HONORER) YANG TELAH KAMI TERIMA DARI MASING-MASING PERANGKAT DAERAH/UNIT KERJA SEBAGAIMANA (LAMPIRAN I – IV SURAT BUPATI LAHAT NOMOR : 800/1219/BKPSDM/2022) DAN DATA YANG MASUK TERSEBUT TELAH KAMI SAMPAIKAN KE BKN MELALUI APLIKASI PENDATAAN BKN.



BERIKUT DAFTAR PERANGKAT DAERAH/UNIT KERJA YANG TELAH MENYAMPAIKAN DATA PENDATAAN DAN PEMETAAN TENAGA NON ASN KABUPATEN LAHAT TAHUN 2022



BAGI TENAGA NON ASN (HONORER) YANG DATANYA TELAH DITERIMA DAN DIVERIFIKASI OLEH APLIKASI PENDATAAN BKN, SILAHKAN MELANJUTKAN PROSES PEMBUATAN AKUN, MENGISI DATA, MENGUNGGAH DOKUMEN YANG DIPERSYARATKAN DAN MENCETAK KARTU PENDATAAN TENAGA NON ASN 2022.



BUAT AKUN DISINI : PENDATAAN TENAGA NON ASN



SEDANGKAN BAGI TENAGA NON ASN (HONORER) YANG DATANYA TIDAK MASUK APLIKASI BKN MAKA DATA HONORER TERSEBUT MASUK KE DALAM DATA PEMETAAN KABUPATEN LAHAT 2022.



PENTING!! DALAM HAL MELAKUKAN EKSPOR DATA KE APLIKASI BKN, ADMIN INSTANSI TIDAK MENGUBAH DATA APAPUN TERHADAP DATA PEGAWAI NON ASN YANG DIKIRIM OLEH UNIT KERJANYA, UNTUK ITU BAGI DATA YANG BERMASALAH SEHINGGA TIDAK DAPAT DITERIMA OLEH BKN DAPAT SEGERA MENGHUBUNGI ADMIN INSTANSI DI BKPSDM KABUPATEN LAHAT UNTUK DILAKUKAN PERBAIKAN PADA JAM KERJA.



INGAT !!! PENDATAAN INI TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN, UNTUK ITU DIHIMBAU KEPADA SELURUH TENAGA NON ASN (HONORER) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAHAT AGAR KIRAYA TIDAK TERPENGARUH OLEH OKNUM YANG MENAWARKAN JASA DENGAN MEMBERIKAN IMBALAN UANG DAN SEBAGAINYA YANG DAPAT MERUGIKAN PEGAWAI NON ASN (HONORER).


DEMIKIAN INFORMASI INI KAMI SAMPAIKAN ATAS PERHATIANNYA KAMI UCAPKAN TERIMA KASIH




Thanks for watching our article PENDATAAN NON ASN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM. Please share it with pleasure.



Sincery Blogname

SRC: https://bkpsdm.lahatkab.go.id/http-pendataan-lahatkab-go-id/

Post a Comment

0 Comments