Sosialisasi Pembuatan Akun Tenaga Non ASN Tahun 2022






Senin, 6 September 2022 telah dilaksanakan sosialisasi terkait pembuatan akun Tenaga Non ASN. Sosialisasi ini dihadiri oleh 21 Operator Kecamatan yang ada di Lombok Timur. Tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan gambaran atau tata cara membuat akun Tenaga Non ASN kepada seluruh UPTD se-Kabupaten Lombok Timur agar dapat meminimalisir kesalahan dalam membuat akun dan dalam mengunggah berkas. Untuk mendaftar pada Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022, maka Tenaga Non ASN harus membuat akun terlebih dahulu. Namun, masih terdapat beberapa kendala dalam pembuatan Akun Tenaga Non ASN, salah satunya adalah beberapa kecamatan yang masih belum bisa membuat akun dikarenakan belum dimasukkan oleh management. Kecamatan yang sudah dapat membuat akun diantaranya adalah Sakra Timur, Suralaga, Sembalun, Sukamulia, Lenek, Sambelia, Montong Gading, dan Wanasaba. Untuk beberapa kecamatan lainnya masih diusahakan untuk segera di upload pada database di BKPSDM Lombok Timur. 


Berkas-berkas penting yang perlu dipersiapkan sebelum membuat akun diantaranya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Ijazah, Pas Foto Berlatar Biru, Swafoto/Selfie, Surat Keputusan (SK) Jabatan, dan Bukti Pembayaran Gaji. Sehingga, masing-masing Tenaga Non ASN harus benar-benar menyiapkan berkas-berkas tersebut terlebih dahulu agar dapat memudahkan dalam membuat akun Non ASN Tahun 2022. 


Buku Petunjuk Pendaftaran Pendataan Non ASN Tahun 2022 dapat di unduh pada link berikut ini : https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/img/Buku%20Pendataan%20Non%20ASN%20V.2.pdf




Thanks for watching our article Sosialisasi Pembuatan Akun Tenaga Non ASN Tahun 2022. Please share it with responsible.



Sincery Blogname

SRC: https://dikbud.lomboktimurkab.go.id/baca-berita-206-sosialisasi-pembuatan-akun-tenaga-non-asn-tahun-2022.html

Post a Comment

0 Comments