Sopir, OB dan Satpam Tidak Bisa Masuk Aplikasi Pendataan Non-ASN, Ini alasannya






JABAREKSPRES.COM – Ribuan tenaga honorer atau non ASN kini tengah melakukan pendataan melalui aplikasi yang disediakan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun ada beberapa kelompok pegawai yang tidak masuk dalam pendataan non ASN tersebut, diantaranya sopir, Office Boy (OB) dan Satpam.


Selain tiga kelompok tersebut masih ada lima kelompok lagi yang tidak masuk dalam pendataan non ASN. Padahal mereka termasuk tenaga honorer dan jumlah mereka juga banyak.


Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen lantas menjelaskan mengapa kelompok honorer itu tidak diakomodasi dalam pendataan non-ASN.


“Pengemudi, tenaga kebersihan, satuan pengamanan bukan merupakan tenaga non-ASN pada instansi pemerintah, makanya tidak akan didata,” ujar Suharmen dilansir dari JPNN.com.


Sebagai gantinya, ketiganya akan dialihkan menjadi tenaga outsourcing atau alih daya. Dengan demikian, hanya dua kelompok tenaga non-ASN yang masuk pendataan, yaitu honorer K2 yang terdaftar dalam database BKN.


Kedua, kelompok pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah. Kelompok itu juga harus memenuhi ketentuan lainnya, yaitu pembayaran gaji langsung menggunakan APBN (instansi pusat)) dan APBD (instansi daerah), bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, individu ataupun pihak ketiga.




Thanks for visiting our article Sopir, OB dan Satpam Tidak Bisa Masuk Aplikasi Pendataan Non-ASN, Ini alasannya. Please share it with pleasure.



Sincery Blogname

SRC: https://jabarekspres.com/berita/2022/08/27/sopir-ob-dan-satpam-tidak-bisa-masuk-aplikasi-pendataan-non-asn-ini-alasannya/

Post a Comment

0 Comments