Soal pengangkatan honorer menjadi PPPK BKPSDM pesisir barat tunggu pendataan aplikasi pendataan non asn dari BKN - Daerah | RRI Bandar Lampung |



Soal pengangkatan honorer menjadi PPPK BKPSDM pesisir barat tunggu pendataan aplikasi pendataan non asn dari BKN - Daerah




KBRN pesisir barat.  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) kini tengah menunggu aplikasi pendataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang disiapkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk proses pengangkatan tenaga non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Hal itu setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang pendataan tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, guna proses pengangkatan tenaga non-ASN menjadi tenaga PPPK.


Kepala BKPSDM, Sri Agustina, ketika dikonfirmasi, Rabu, 3 Agustus 2022, mengatakan bahwa sebelumnya Pemkab Pesibar sudah menerima SE Kemenpan-RB terkait pendataan tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.


Menyikapi hal tersebut saat ini pihaknya tengah menunggu aplikasi yang disiapkan BKN yang nantinya sebagai sarana pendaftaran data honorer yang berstatus Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di lingkungan Pemkab Pesibar.


“Setelah aplikasi dimaksud siap untuk diakses, maka BKPSDM Pesibar nanti akan langsung mendaftarkan data TKD Pesibar,” ungkap Sri.


Menurut Sri, nanti secara keseluruhan TKD mulai dari administrasi, kesehatan, dan pendidikan akan didaftarkan ke dalam aplikasi pendataan tenaga bon-ASN tersebut.


“Tanpa terkecuali, seluruh TKD akan didaftarkan dalam aplikasi pendataan tenaga Non-ASN,” jelasnya.


Masih kata Sri, dengan terbitnya SE dimaksud semua TKD di lingkungan Pemkab Pesibar berpeluang untuk diangkat menjadi PPPK, meskipun proses seleksi pengangkatan dilakukan secara bertahap.


Mengingat TKD di Pesibar sendiri jumlahnya mencapai 2.617 TKD.


“Kendati seluruh TKD atau tenaga non-ASN tidak bisa diangkat sekaligus, Pemkab Pesibar berharap pengangkatannya bisa dilakukan secara berkelanjutan,” tukasnya.


Saat ini ribuan TKD di Pesibar mulai dari bidang administrasi yang paling mendominasi jumlah TKD, bidang pendidikan, hingga bidang kesehatan, cukup cemas dengan akan dihapuskan tenaga honorer pada Tahun 2023 mendatang.




Thanks for visiting our article Soal pengangkatan honorer menjadi PPPK BKPSDM pesisir barat tunggu pendataan aplikasi pendataan non asn dari BKN - Daerah | RRI Bandar Lampung | . Please share it with pleasure.



Sincery Blogname

SRC: https://rri.co.id/bandar-lampung/daerah/1565935/soal-pengangkatan-honorer-menjadi-pppk-bkpsdm-pesisir-barat-tunggu-pendataan-aplikasi-pendataan-non-asn-dari-bkn

Post a Comment

0 Comments