Data Pribadi Puan Maharani Disebarkan Bjorka, PDI-P: Pelanggaran Pidana Serius
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyampaikan perilaku "hacker" Bjorka merupakan pelanggaran pidana serius.
Hal itu dikatakan Hasto menanggapi data Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani yang turut dibocorkan Bjorka melalui aplikasi Telegram, Minggu (10/9/2022).
“Apa yang dilakukan oleh hacker Bjorka sudah menyentuh pelanggaran pidana yang sangat serius,” kata Hasto pada Kompas.com, Senin (11/9/2022).
Dalam pandangannya, data yang bersifat rahasia menambah boleh diakses oleh sembarang orang.
Oleh karenanya, menurut Hasto, tidak hanya Bjorka yang mestinya terancam dikenai pidana.
Baca juga: Menkominfo Sebut Data yang Diretas Bjorka Sifatnya Umum, Barbar Spesifik
Namun, siapa pun yang mengunduh dokumen rahasia dan melihatnya bisa dikenai sanksi.
“Sehingga bagi siapa pun yang membuka dokumen tersebut, ya harus dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan negara,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bjorka tak hanya membocorkan data pribadi Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate.
Namun, Bjorka mulai menyebarkan data milik pejabat lainnya melalui akun Telegram tampaknya milik Puan Maharani, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Dirjen Aptika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan.
Baca juga: Soal Ucapan Ulang Tahun buat Puan Maharani, Wakil Ketua MKD: Bukan dalam Rapat Paripurna
Tak cuma itu, Bjorka mengklaim telah mendapatkan data rahasia milik Kepala Negara Joko Widodo.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan data yang pejabat Kompatriot yang disebarkan Bjorka bukan data rahasia.
"Sebenarnya bukan data yang sebetulnya rahasia, yang bisa diambil dari mana-mana cuma kebetulan sama," ujar Mahfud saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Senin.
Namun, Mahfud MD mengakui bahwa kebocoran data itu memang terjadi.
"Saya pastikan bahwa itu memang terjadi, sudah dapat laporannya dari BSSN (Badan Siber Sandi Nasional), kemudian dari analis deputi kerja saya," katanya.
Hal senada dikatakan Menkominfo Johnny G Plate yang menyatakan data yang dibagikan Bjorka sifatnya umum atau menambah spesial.
Baca juga: Dilaporkan ke MKD, Puan Maharani Diminta Minta Maaf kepada Masyarakat
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompascom. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Sincery Semua Informasi Ada di Sini
SRC: https://nasional.kompas.com/read/2022/09/12/20222481/data-pribadi-puan-maharani-disebarkan-bjorka-pdi-p-pelanggaran-pidana-serius
Post a Comment
0 Comments