PENDATAAN TENAGA NON ASN TAHUN 2022 – BKD SULAWESI TENGAH
Merujuk pada Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 lalu, disebutkan agar setiap Instansi Pemerintah melakukan penataan Pegawai Non ASN yang berada dan telah diangkat di lingkungan Instansi masing-masing guna mewujudkan kejelasan situation, karier dan kesejahteraan pegawai yang bersangkutan. Plt Menpan RB, Mohammad Mahfud MD menegaskan bahwa pendataan ini bukan sebagai syarat pengangkatan tenaga Non-ASN menjadi ASN tanpa tes. Dalam SE Menpan RB telah dijelaskan bahwa pendataan pegawai Non-ASN ini dimaksudkan untuk melakukan pemetaan dan mengetahui jumlah pegawai Non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah baik Instansi Pusat maupun Pemerintah Daerah. Dari pemetaan ini, Pemerintah akan mencarikan solusi yang tepat dan terbaik untuk menjawab kejelasan situation tenaga Non-ASN.
Oleh sebab itu, setiap Pejabat Pembina Kepegawaian agar melakukan pemetaan pegawai Non ASN di lingkungannya dan dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon PNS maupun PPPK bagi yang memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan berikut :
- Berstatus Tenaga Non-ASN Kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database BKN dan pegawai Non-ASN yang telah bekerja pada Instansi Pemerintah.
- Memperoleh penghasilan dari APBN dan APBD, dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik persons maupun pihak ketiga.
- Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
- Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
- Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada 31 Desember 2021.
PPK wajib mengumumkan daftar tenaga Non-ASN yang masuk dalam pendataan paling lambat 30 September 2022 untuk memastikan tenaga Non-ASN yang didaftarkan telah benar. Jika tenaga Non-ASN menemukan dirinya tidak terdata, maka tenaga Non-ASN tersebut dapat mengusulkan pendataan pada instansi terkait.
Tenaga Non-ASN yang telah memenuhi syarat dan didaftar sebagi tenaga Non-ASN oleh Instansi terkait melalui admin atau operator dapat membuat akun pendaftaran tenaga Non-ASN. Registrasi ini bertujuan agar tenaga Non-ASN dapat memonitor, mengonfirmasi, dan melengkapi data dan riwayat masing-masing. Tenaga Non-ASN diharapkan dapat berhati-hati dalam melengkapi data-data riwayat kerja yang diinputkan karena data tersebut tidak dapat diperbaiki jika telah dilakukan finalisasis data. Setelah itu, tenaga Non-ASN dapat mencetak resume berupa bukti pendataan tenaga Non-ASN. Instansi wajib melakukan pemeriksaan terhadap data-data tersebut dan melakukan finalisasi pendataan tenaga Non-ASN serta mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh PPK sebagai hasil akhir pendataan tenaga Non-ASN hingga 31 Oktober 2022.
Bagi tenaga Non-ASN yang memiliki kendala atau pernyataan seputar pendataan Non ASN, BKN menyediakan fitur Frequently Asked Question (FAQ) atau daftar pertanyaan yang sering ditanyakan, alur, tata cara pendaftaran dan Buku Petunjuk Pendaftaran Pendataan Non-ASN dalam web pendataan tenaga Non-ASN sebagai berikut :
https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/
(WS)
§
Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Tengah
§
Dalam rangka memperkuat konsolidasi dalam pembinaan Manajemen Kepegawaian dengan seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian, menyinergikan gerak langkah strategis di bidang kepegawaian dan membangun komitmen bersama, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian BKN Virtual Tahun 2020, dengan tema “Penerapan Digitalisasi Manajemen ASN di Era Adaptasi Kerja Baru”.
rakornas kepegawaian 2019 BKN juga merupakan ajang evaluasi pelaksanaan manajemen ASN dengan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah se-Indonesia. Rakornas Kepegawaian akan dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin serta diikuti oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, S.H, Kepala Badan Kepegawaian Negara Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS, dan sebagai Narasumber yaitu Pambudi Sunarsihanto, MSc., MBA yang menjabat HRD Blue Bird Group.
Rakornas Kepegawaian BKN Virtual Tahun 2020 akan berlangsung
pada Kamis, 17 Desember 2020 pukul 08.00 WIB hingga selesai. Pendaftaran secara
online mulai tanggal 7 sampai dengan 15 Desember 2020 melalui link
http://rakornas.bkn.go.id.
§
Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Tengah
§
Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Tengah
§
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/563/M.SM.02.00/2020 tentang Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Melalui Pengangkatan Pertama, maka Badan Kepegawaian Negara melalui Surat Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Nomor 260/B-BJ.01.01/SD/C/2021 Tanggal 3 Maret 2021, menyampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah diantaranya hal-hal sebagai berikut :
- Bagi
Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah yang di wilayah kerjanya
memiliki PNS dengan formasi Jabatan Fungsional Kerpegawaian, yang terdiri atas
Pranata SDM Aparatur, dan Asessor SDM Aparatur agar segera diangkat dalam
Jabatan Fungsional Kepegawaian sesuai dengan inquire dan Penetapan Angka Kredit
(PAK) awal didapat dari Ijazah dan Sertifikat Pelatihan Dasar CPNS. - Bagi
Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang di wilayah kerjanya memiliki Jabatan
Fungsional Kepegawaian, agar membentuk Tim Penilai angka kredit masing-masing
Jabatan Fungsional Kepegawaian di wilayah kerjanya untuk jenjang Ahli Muda ke
bawah. - Pembentukan
Tim Penilai Jabatan Fungsional Kepegawaian ditetapkan setelah mendapat
persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara selaku Instansi Pembina Jabatan
Fungsional Kepegawaian. - Dalam
rangka peningkatan kapasitas dan kompetensi Pejabat Fungsional Kepegawaian agar
seluruh Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah menyusun perencanaan pengembangan
kompetensi dengan menyediakan alokasi anggaran yang memadai.
Isi surat secara lengkap beserta lampirannya dapat dilihat dengan membuka atau mengunduh link di bawah ini : (SGL)
§
Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Tengah
§
DPP Korpri Sulteng masa bakti 2021-2026 melaksanakan rapat kerja perdana, bertempat di Hotel Metro, Kabupaten Morowali, pada Sabtu (26/2).
Pembukaan rapat kerja perdana pasca dilantik Januari 2022 lalu, dihadiri Plt Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr. Rohani Mastura, M.Si sekaligus membaca sambutan gubernur.
Ketua Korpri Provinsi yang baru dilantik sebulan lalu, Dr. Zubair, M.Si berkesempatan menyapa dan bersilaturahmi dengan pengurus Korpri kabupaten/kota serta Korpri OPD Se Sulteng yang datang ke Morowali.
Ia berharap rapat ini menjadi momen aspiratif dalam penyusunan program kerja organisasi berlambang pohon, bangunan dan sayap ini.
“Pesan Kami agar seluruh peserta komitmen mengikuti semua tahapan rapat ini secara lengkap,” imbuhnya.
Lalu gubernur lewat naskah sambutan yang dibaca Plt Staf Ahli, berpesan agar rapat dijadikan sarana menjaring ide-ide kreatif dari peserta.
Lebih lanjut harap gubernur, semoga program yang disusun dapat memajukan organisasi, meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan ASN.
Ditambah lagi harus konek dengan visi misi gerak cepat menuju Sulteng yang lebih sejahtera dan lebih maju.
“Semoga peserta rapat dapat menghasilkan program-program yang modern dan sifatnya inovasi, bukan sekadar copy paste,” tandas Plt Staf Ahli Rohani.
Akhirnya forum menyepakati beberapa hal yakni santunan duka per kejadian naik 7,5 juta Rupiah dan Kabupaten Banggai Kepulauan selaku tuan rumah upacara HUT Korpri 2022.
Nampak hadir pada pembukaan Ketua Harian Korpri Provinsi Dr. Adijoyo Dauda, M.Si beserta pejabat Pemkab dan Ketua Korpri Morowali selaku tuan rumah rapat kerja 2022.
§
SELAMAT DAN SUKSES ATAS PELANTIKAN/PENGUKUHAN DEWAN PENGURUS PROVINSI KORPRI SULAWESI TENGAH MASA BAKTI 2021-2026 OLEH KETUA DPN KORPRI PUSAT Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH. Di Gedung Pogombo Palu, 21 Januari 2022
§
TAHAPAN RINGKAS INI DIBUAT BERDASARKAN ANALISA TIM BKD DENGAN MENGGUNAKAN KAIDAH YANG TERDAPAT PADA SE KEPALA BKN NOMOR 1/SE/I/2022 DAN PERMENPAN NOMOR 8 TAHUN 2021.
1.MEMBUAT SKP MODEL SEBELUMNYA (SESUAI PP 46 TAHUN 2011) DENGAN MEMASUKKAN PERIODE TARGET DAN PENILAIAN YAITU JANUARI S/D JUNI TAHUN 2021. CONTOH FORMAT SEBAGAI BERIKUT :
A. LEMBARAN PERTAMA, SASARAN KINERJA PEGAWAI,DIBUAT
DI JANUARI 2021
B. LEMBARAN KEDUA, PENILAIAN CAPAIAN SKP, DIBUAT DI 31 JUNI 2021
C. LEMBARAN KETIGA, PENILAIAN PRESTASI KERJA (PPK), DIBUAT DI 31 JUNI 2021
2. MEMBUAT SKP MODEL BARU (SESUAI PP 30 TAHUN 2011/PERMENPAN 08 TAHUN 2021) DENGAN MEMASUKKAN PERIODE TARGET DAN PENILAIAN YAITU JULI S/D DESEMBER TAHUN 2021. CONTOH FORMAT SEBAGAI BERIKUT :
A. LEMBARAN KEEMPAT, SASARAN KINERJA PEGAWAI, DIBUAT DI JULI 2021 DENGAN PERIODE PENILAIAN JULI S/D DESEMBER 2021. SKP MODEL BARU MEMPUNYAI TIGA FORMAT YANG BERBEDA TAMPILAN FORMNYA, YAITU ;FORM SKP PEJABAT PIMPINAN TINGGI (PIMPINAN INSTANSI), FORM SKP PEJABAT ADMINISTRASIDAN FORM PEJABAT FUNGSIONAL (JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA)
1. FORM SKP PEJABAT PIMPINAN TINGGI
FORM SKP PEJABAT PIMPINAN TINGGI DISUSUN DENGAN KAIDAH SEBAGAI BERIKUT :
- KOLOM NO. 1 DIISI DENGAN URUTAN ANGKA (CUKUP JELAS)
- KOLOM NO. 2 S/D 4 DIISI DENGAN URAIAN ISI YANG SAMA YANG TERDAPAT PADA DOKUMEN PERJANJIAN KINERJA (PK) PEJABAT PIMPINAN TINGGI/JPT
- KOLOM NO. 2 SELAIN DIISI DENGAN ISI YANG SAMA YANG TERDAPAT PADA DOKUMEN PERJANJIAN KINERJA (PK), DAPAT DITAMBAHKAN DENGAN RENCANA AKSI/INISIATIF STRATEGIS UNTUK MENCAPAI SASARAN PADA PK, RENSTRA, RKT, DAN DIREKTIF.RENCANA AKSI/INISIATIF STRATEGISDIMAKSUD DAPAT DIBAHASAKAN SENDIRI DENGAN KETENTUAN HARUS BERBUNYI CAPAIAN/HASIL.
- KOLOM NO. 3 SELAIN DIISI DENGAN ISI YANG SAMA YANG TERDAPAT PADA DOKUMEN PERJANJIAN KINERJA (PK), DAPAT DITAMBAHKAN DENGAN INDIKATOR KINERJARENCANA AKSI/INISIATIF STRATEGIS UNTUK MENCAPAI SASARAN PADA PK, RENSTRA, RKT, DAN DIREKTIF. INDIKATOR YANG DIMAKSUD ADALAH POIN-POIN YANG LEBIH SPESIFIK DARI RENCANA AKSI/INISIATIF STRATEGIS.
- KOLOM NO. 4 SELAIN DIISI DENGAN ISI YANG SAMA YANG TERDAPAT PADA DOKUMEN PERJANJIAN KINERJA (PK), DAPAT DITAMBAHKAN DENGAN TARGET DALAM RENCANA AKSI/INISIATIF STRATEGIS UNTUK MENCAPAI SASARAN PADA PK, RENSTRA, RKT, DAN DIREKTIF.
- CONTOH :
2. FORM SKP PEJABAT ADMINISTRASI
FORM SKP PEJABAT ADMINISTRASI
DISUSUN DENGAN KAIDAH SEBAGAI BERIKUT :
- KOLOM
NO. 1 DIISI DENGAN URUTAN ANGKA (CUKUP JELAS) - KOLOM
NO. 2 DIISI DENGAN RENCANA KINERJA ATASAN LANGSUNG YANG DIINTERVENSI. RENCANA
KINERJA ATASAN LANGSUNG YANG DIINTERVENSIADALAH RENCANA KINERJA ATASAN
LANGSUNG DARI PEJABAT ADMINISTRASI (YAITU JPT) YANG DIPILIH YANG SESUAI DENGAN
TUPOKSI DARI PEJABAT ADMINISTRASI TERSEBUT, DENGAN KATA LAIN TIDAK SEMUA
RENCANA KINERJA JPT DIMASUKKAN DALAM KOLOM 2 TETAPI HANYA YANG SESUAI DENGAN
TUPOKSI DARI PEJABAT ADMINISTRASI YANG MENGISI SKP. - KOLOM
NO. 3 DIISI RENCANA KINERJA UNTUK MENCAPAI SASARAN PADA RENCANA KINERJA
ATASAN LANGSUNG. RENCANA KINERJA DIMAKSUD DAPAT DIBAHASAKAN SENDIRI DENGAN
KETENTUAN HARUS BERBUNYI CAPAIAN/HASIL. - KOLOM
NO. 4CUKUP JELAS. - KOLOM
NO. 5DIISI DENGAN INDIKATOR KINERJAUNTUK MENCAPAISASARAN PADA RENCANA
KINERJA ATASAN LANGSUNG. INDIKATOR YANG DIMAKSUD ADALAH POIN-POIN YANG
LEBIH SPESIFIK DARI RENCANA KINERJA YANG TERDAPAT PADA KOLOM 3. INDIKATOR
KINERJA TERSEBUT DIBUAT DALAM 3 BAGIAN YAITU KUANTITAS INDIKATOR KINERJA,
KUALITAS INDIKATOR KINERJA, DAN WAKTU INDIKATOR KINERJA (MENGIKUTI PEMBAGIAN
PADA KOLOM 4). - KOLOM
6 DIISI DENGANTARGET YANG TELAH DITETAPKAN MENGIKUTI INDIKATOR KINERJA PADA
KOLOM 5, TARGET DAPAT BERUPA ANGKA, PERSENTASE DAN WAKTU (HARI/BULAN). - CONTOH
:
3. FORM SKP PEJABAT FUNGSIONAL (FUNGSIONAL & PELAKSANA)
FORM SKP PEJABAT
FUNGSIONAL DISUSUN DENGAN KAIDAH SEBAGAI BERIKUT :
- KOLOM
NO. 1 DIISI DENGAN URUTAN ANGKA (CUKUP JELAS) - KOLOM
NO. 2 DIISI DENGAN RENCANA KINERJA ATASAN LANGSUNG (BAGI PELAKSANA ATAU
PEJABAT FUNGSIONAL) YANG DIINTERVENSI ATAU RENCANA KINERJA UNIT
KERJA/ORGANISASI YANG DIITERVENSI (PADA UMUMNYA BAGI PEJABAT FUNGSIONAL). RENCANA
KINERJA ATASAN LANGSUNG YANG DIINTERVENSIADALAH RENCANA KINERJA ATASAN
LANGSUNG DARI PEJABAT PELAKSANA/FUNGSIONAL YANG DIPILIH YANG SESUAI DENGAN
TUPOKSI DARI PEJABAT PELAKSANA/FUNGSIONAL YANG BERSANGKUTAN, SELAIN ITU DAPAT JUGA
BERUPA RENCANA KINERJA UNIT KERJA/ORGANISASI YANG SESUAI DENGAN TUPOKSI DARI
PEJABATPELAKSANA/FUNGSIONAL YANG MENGISI SKP. - KOLOM
NO. 3 DIISI RENCANA KINERJA UNTUK MENCAPAI SASARAN PADA RENCANA KINERJA
ATASAN LANGSUNGATAU RENCANA KINERJA UNIT KERJA/ORGANISASI. RENCANA KINERJA
DIMAKSUD DAPAT DIBAHASAKAN SENDIRI DENGAN KETENTUAN HARUS BERBUNYI
CAPAIAN/HASIL. - KOLOM
NO. 4 CUKUP JELAS. - KOLOM
NO. 5 DIISI DENGAN INDIKATOR KINERJAUNTUK MENCAPAISASARAN PADA RENCANA
KINERJA ATASAN LANGSUNGATAU RENCANA KINERJA UNIT KERJA/ORGANISASI. INDIKATOR
YANG DIMAKSUD ADALAH POIN-POIN YANG LEBIH SPESIFIK DARI RENCANA KINERJA
YANG TERDAPAT PADA KOLOM 3. INDIKATOR KINERJA TERSEBUT DIBUAT DALAM 3
BAGIAN YAITU KUANTITAS INDIKATOR KINERJA, KUALITAS INDIKATOR KINERJA, DAN
WAKTU INDIKATOR KINERJA (MENGIKUTI PEMBAGIAN PADA KOLOM 4). - KOLOM
6 DIISI DENGAN TARGET YANG TELAH DITETAPKAN MENGIKUTI INDIKATOR KINERJA PADA
KOLOM 5, TARGET DAPAT BERUPA ANGKA, PERSENTASE DAN WAKTU (HARI/BULAN). - CONTOH
:
KHUSUS BAGI PEJABAT FUNGSIONAL MAKA SELAIN MEMBUAT SKP JUGA MEMBUAT LAMPIRAN SKP JABATAN FUNGSIONAL YANG MEMUAT ANGKA KREDIT, SEPERTI PADA BAGAN BERIKUT :
3. MEMBUAT PENILAIAN SKP MODEL BARU JPT DI DESEMBER 2021. CONTOH FORMAT SEBAGAI BERIKUT :
FORMULA PENGHITUNGAN NILAI :
NILAI
TERTIMBANG ADALAH NILAI RATA-RATA DARI NILAI CAPAIAN IKI DI KOLOM 9
PENGISIAN
KOLOM PENILAIAN SKP DILAKUKAN DENGAN MENGGUNAKAN FORMULA PENGHITUNGAN DI ATAS
DENGAN KAIDAH SEBAGAI BERIKUT :
- KOLOM NO. 1 S/D 4 DIISI DENGAN ISIAN YANG TERDAPAT PADA SKP
- KOLOM 5 DIISI DENGAN REALISASI TERHADAP TARGET YANG TELAH DITENTUKAN
- KOLOM 6 DIISI DENGAN KATEGORI APAKAH REALISASI TARGET YANG DICAPAI DIPANDANG BERKATEGORI NORMAL ATAU KHUSUS
- KOLOM 7 ( CAPAIAN IKI (INDIKATOR KINERJA INDIVIDU) ) DIISI DENGAN MENGGUNAKAN RUMUS YAITU : APABILA KOLOM 6 DIISI DENGAN KATEGORI NORMAL MAKA GUNAKAN RUMUS YAITU :
SEBALIKNYA APABILA KOLOM 6 DIISI DENGAN KATEGORI KHUSUS MAKA RUMUSNYA YAITU :
- KOLOM
8 DIISI DENGAN KATEGORI CAPAIAN SANGAT
BAIK, BAIK, CUKUP, KURANG, SANGAT KURANG. MENENTUKAN KATEGORI YAITU DENGAN MENGGUNAKAN
FORMULA PADA TABEL BERIKUT :
LIHAT NILAI PADA CAPAIAN IKI (KOLOM 7), KEMUDIAN PERHATIKAN KETENTUAN RENTANG NILAI PADA TABEL DI ATAS, SETELAH ITU TENTUKAN KATEGORI UNTUK DIMASUKKAN PADA KOLOM 8
- KOLOM 9 DIISI DENGAN MENGGUNAKAN FORMULA PERHITUNGAN SEBAGAI BERIKUT :
- KOLOM
10 (NILAI TERTIMBANG) DIISI DENGAN MENGHITUNG NILAI RATA-RATA PADA SELURUH
NILAI DI KOLOM 9
- TATA
CARA PENILAIAN SKP JABATAN ADMINISTRASI DAN JABATAN FUNGSIONAL AKAN DIJABARKAN
PADA LANJUTAN NASKAH INI. ( INKA )
§
Sebagai bulan yang dilipatgandakan nilai kebaikan didalamnya, maka menjadi suatu keharusan jika kita berlomba-lomba untuk berbuat kebaikan. Terlebih lagi dengan memberi makan dan menyantuni para anak yatim.
Menyahuti hal itu Korpri Sulteng melalui BKD Prov. Sulteng juga turut menyemarakkan aktifitas Ibadah Ramadhan 1440 H kali ini dengan berbagi bahan makanan dengan panti asuhan di Palu. Tepatnya di PA. Al – Hidayah Kel. Lasoani Palu. Berlangsung pada Senin, 27 Mei 2019. Dilaksanakan langsung oleh bidang yang menangani urusan kekorprian Sulteng. Dalam hal ini, Bidang Pengadaan, Penghargaan dan INKA.
Kepala Bidang PPIK, Purwoko, S.Sos, dan Kasubid Penghargaan, Asrul Saleh, S.Sos, mengantar langsung santunan tersebut. Selain memberi sumbangan ke panti asuhan, Korpri Sulteng tentunya melalui BKD Prov. Sulteng, juga akan menyelenggarakan acara Buka Puasa Bersama. Acara buka puasa direncanakan pada hari Rabu, 29 Mei 2019 bertempat di Lapangan Pogombo Kantor Gubernur Sulteng.
Semoga kegiatan dan keikhlasan Korpri Sulteng berbagi di Ramadhan ini mendapat rahmat dan ridha Allah Swt., amin.
§
Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Tengah
§
Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Tengah
§
Dr. Aspina
, S.Pd., M.Pd.
Widyaiswara
Madya
Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
aspinasarif@ymail.com
Servant Leadership
(Kepemimpinan Melayani)
Dalam rangka mendukung terwujudnya world class bureaucracy, pada setiap
instansi pemerintah diperlukan sosok pejabat pengawas yang memainkan peran awal
bagi keberlangsungan unit organisasi, yaitu dalam pengendalian pelaksanaan
kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pelaksana dalam memberikan pelayanan
publik. Pejabat Pengawas harus turun langsung ke lapangan dan menjalin
komunikasi yang baik dengan sasaran langsung program kegiatan yang dilaksanakan.
Oleh sebab itu dibutuhkan kepemimpinan pelayanan yang baik dan dengan hati. Pelayanan
publik yang dikelola dan dikendalikan dengan baik, merupakan bagian integral
dari peningkatan kualitas kinerja pelayanan. Sosok pejabat pengawas yang dapat
memainkan peran tersebut telah memenuhi kriteria pemimpin yang
melayani/kepemimpinan yang melayani (Servant
Leadership), sehingga cepat atau lambatnya peningkatan kinerja organisasi
akan ditentukan oleh langkah-langkah pengendalian yang dilakukan oleh pejabat
pengawas.
Kepemimpinan yang melayani (Servant Leadership) merupakan tipe atau model kepemimpinan yang
dikembangkan untuk mengatasi krisis kepemimpinan yang dialami oleh suatu
masyarakat. Para pemimpin-pelayan (Servant
Leader) mempunyai kecenderungan lebih mengutamakan kebutuhan, kepentingan
dan aspirasi orang-orang yang dipimpinnya diatas dirinya. Orientasinya adalah
untuk melayani, cara pandangnya holistik dan beroperasi dengan standar moral
spiritual. Pada tataran pejabat pengawas yang langsung berhadapan dengan
masyarakat dan pemangku kepentingan, harus mampu memberikan pelayanan prima
sehingga dapat menjamin kepuasan masyarakat.
Dilingkungan pemerintahan hingga saat ini birokrasi
masih memegang peran yang sangat penting bahkan sangat menentukan. Di tengah
kondisi seperti ini dibutuhkan pemimpin perubahan yang mampu memberikan
pelayanan publik secara professional. Hal ini tidak mudah untuk dilaksanakan
butuh berbagai pemikiran dan perubahan mindset bagaimana menjadi pelayan yang
baik bagi masyarakat.
Secara umum kepemimpinan adalah suatu kewenangan yang
disertai kemampuan seseorang dalam memberikan pelayanan untuk menggerakkan
orang-orang yang berada dibawah koordinasinya dalam usaha mencapai tujuan.
Pemimpin adalah seseorang yang mempunyai kemampuan dalam penyelenggaraan suatu
kegiatan organisasi agar kegiatan tersebut dapat terselenggara dengan efisien
dan efektif serta bermanfaat. Untuk itu diperlukan pengaturan mengenai tugas,
cara kerja dan hubungan antara pekerjaan yang satu dengan pekerjaan yang lain
agar terjadi ketertiban dalam kegiatan organisasi. Pemimpin wajib melaksanakan
empat fungsi yaitu, merencanakan, mengorganisasi, memimpin dan mengawasi.
Berkaitan dengan peran pejabat pengawas, servant leadership lebih tepat untuk dipahami dan dipraktekkan dalam melaksanakan pekerjaannya. Konsep Servant Leadership muncul dari pemahaman bahwa seorang pemimpin yang baik adalah mereka yang bisa melayani orang-orang yang dipimpinnya. Oleh sebab itu nilai-nilai Servant Leadership harus ada dalam diri seorang pejabat pengawas. Terdapat sepuluh karakteristik Servant Leadership yaitu : mendengarkan (listening), empati (empathy), penyembuhan (healing), kesadaran (awareness), persuasi (persuasion), konseptualisasi (conceptualization), kejelian (foresight), keterbukaan (stewardship), komitmen untuk pertumbuhan (commitment to the growth of people), dan membangun komunitas (building community).
Servant Leadership yang perlu diterapkan oleh para pejabat pengawas memiliki dimensi :
Altruistic calling, yaitu hasrat yang kuat untuk membuat perubahan positif pada kehidupan orang lain dan meletakkan kepentingan orang lain diatas kepentingan sendiri dan juga akan bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan bawahannya.
Emotional healing, yaitu komitmen seorang pemimpin untuk meningkatkan dan mengembalikan semangat karyawannya.
Wisdom, yaitu pemimpin yang mudah untuk memahami suatu situasi dan dampak dari situasi tersebut.
Persuasive mapping, yaitu sejauh mana pemimpin memiliki keterampilan untuk memetakan persoalan dan mengkonseptualisasikan kemungkinan tertinggi yang akan terjadi dan membujuk seseorang untuk melakukan sesuatu ketika mengartikulasikan peluang.
Organizational stewardship, yaitu sejauh mana pemimpin menyiapkan organisasi untuk membuat kontribusi positif terhadap lingkungannya.
Humility, yaitu kerendahan hati pemimpin.
Vision, yaitu sejauh mana pemimpin mencari komitmen semua anggota organisasi terhadap visi bersama dengan mengajak anggota untuk menentukan arah masa depan organisasi.
Service, yaitu sejauh mana pelayanan dipandang sebagai inti dari kepemimpinan dan pemimpin menunjukkan perilaku pelayanannya kepada bawahan.
Servant
Leadership atau
kepemimpinan yang melayani memiliki kelebihan karena hubungan antara pemimpin
dengan bawahannya berorientasi pada sifat melayani dengan harmful moral
spiritual. Pemimpin sebagai pelayan mempunyai tanggung jawab untuk melayani
kepentingan bawahannya agar mereka menjadi lebih sejahtera, sebaliknya para
bawahan memiliki komitmen penuh dalam bekerja untuk mencapai tujuan organisasi
dan keberhasilan pemimpin. Kepemimpinan yang melayani dapat diterapkan di
lingkungan Organisasi Perangkat Daerah dan pemerintahan karena kepelayanan
bersifat universal.
Keutamaan kepemimpinan yang melayani yang harus
melekat pada diri seorang pemimpin adalah
memiliki visi pemimpin dan orientasi pada pelayanan. Visi merupakan arah
kemana organisasi dan orang-orang yang dipimpin akan dibawa oleh seorang
pemimpin. Visi pemimpin akan menginspirasi tindakan dan membantu membentuk masa
depan, pengaruhnya lebih kuat terhadap orang-orang yang bekerja untuk
kepentingan organisasi. Visi adalah masa depan yang realistik, dapat dipercaya
dan menjembatani masa kini dengan masa depan yang lebih baik sesuai kondisi
yang diharapkan. Pemimpin berorientasi pada pelayanan, sikap melayani terutama
ditujukan untuk mereka yang paling membutuhkan pelayanan.
Pejabat pengawas diharapkan dapat menerapkan Servant Leadership kepemimpinan yang melayani dengan menunjukkan sikap mau mendengarkan, berempati, terbuka, dan memiliki komitmen tinggi untuk mempengaruhi/mengajak orang lain untuk memberikan pelayanan publik yang paripurna dalam pelaksanaan pekerjaan.
Transformational Leadership (Kepemimpinan Transformasional)
Selain pejabat
pengawas dengan pola Servant Leadership,
dalam mewujudkan world class bureaucracy,
pada setiap instansi pemerintah juga diperlukan sosok pejabat administrator
yang memiliki tanggung jawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik
serta administrasi pemerintahan dan pembangunan bagi keberlangsungan unit
organisasi, yaitu dalam peningkatan kinerja unit organisasi yang dilakukan oleh
pejabat pengawas dan pejabat pelaksana dalam memberikan pelayanan publik.
Pelayanan publik yang dikelola dan dikendalikan dengan
baik, merupakan bagian integral dari peningkatan kualitas kinerja unit
organisasi. Sosok pejabat administrator yang dapat memainkan peran tersebut
adalah pejabat yang telah memenuhi kriteria kepemimpinan manajemen kinerja,
sehingga cepat atau lambatnya peningkatan kinerja organisasi akan ditentukan
oleh kualitas manajemen kinerja yang dilakukan oleh pejabat administrator.
Pejabat administrator diharapkan mampu mengimplementasikan kepemimpinan
transformasional dengan menerapkan coaching
dan mentoring sehingga terjadi
peningkatan kualitas kinerja.
Seorang pejabat administrator dengan gaya
transformasional merupakan pemimpin yang memiliki wawasan jauh ke depan dan
senantiasa berupaya untuk memperbaiki dan mengembangkan organisasi, bukan hanya
untuk saat ini namun sampai masa yang akan datang dengan menerapkan coaching dan mentoring. Model coaching
dan mentoring merupakan salah satu
alternatif pemimpin transformasional
dalam mengembangkan potensi pegawai dalam rangka peningkatan kinerja individu
dan kinerja organisasi.
Coaching, kunci pembuka potensi seseorang
untuk memaksimalkan kinerjanya, membantu seseorang untuk belajar daripada
mengajarinya, memberdayakan orang dengan memfasilitasi pembelajaran diri,
pertumbuhan pribadi, dan perbaikan kinerja. Coaching
dapat dilakukan dimanapun apakah di kantor atau di lapangan, formal ataupun
tidak formal. Coaching terhadap
pegawai harus merupakan bagian dari aktivitas harian seorang pimpinan. Coaching
pada intinya adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh para pimpinan untuk
melatih pegawai guna meraih kinerja yang optimum dan mengatasi permasalahan-permasalahan
yang dihadapi serta bagaimana memanfaatkan peluang yang ada. Melalui kegiatan
coaching, seorang pejabat administrator dapat meningkatkan kepercayaan diri
pegawai, baik dalam kehidupan organisasinya maupun dalam kehidupan pribadinya
sehingga dapat memberikan kontribusi yang besar bagi pencapaian kinerja
organisasinya. Coaching adalah suatu cara untuk memperbaiki dan meningkatkan
kinerja setiap orang sehingga berhasil mencapai sasaran kerjanya. Coaching
dilakukan apabila mereka telah menguasai pengetahuan, keterampilan dan
pengalaman tetapi belum mencapai kinerja optimal.
Mentoring, metode pengembangan dimana seorang
mentor akan mengajarkan tips trik, pengalaman sukses, metode sukses, cara-cara
sukses sesuai dengan pengalamannya. Mentor orang yang sukses dibidangnya dan
akan menularkan ilmunya kepada menteenya. Tugas seorang mentor, dalam hal ini
pejabat administrator mendampingi mentee atau pejabat pengawas sesuai
keahliannya, memaksimalkan potensi pribadi dan potensi professional yang
dimilikinya. Guna menginternalisasi kepemimpinan transformasional diperlukan
kegiatan refleksi diri secara terus menerus. Refleksi diri akan menjadikan diri
sebagai pemimpin yang benar-benar memahami konsep dirinya secara optimal.
Pemimpin transformasional dalam mentransformasikan organisasinya menuju kinerja
yang optimal perlu melakukan perubahan-perubahan yang inovatif. Kepemimpinan
transformasional merupakan kepemimpinan yang membawa organisasi pada sebuah
tujuan baru yang lebih besar dan belum pernah dicapai sebelumnya dengan
memberikan kekuatan glum dan keyakinan kepada para anggota agar mereka
bergerak secara sungguh-sungguh menuju tujuan bersama.
Dengan menerapkan model kepemimpinan Servant Leadership bagi pejabat pengawas
dan Transformational Leadership bagi
pejabat administrator diharapkan dapat meningkatkan kinerja organisasi yang
dapat mewujudkan kepuasan masyarakat atas layanan publik yang diberikan.
§
Melewati middle week ajang
turnamenPornas ke-XV yang
berlangsung di Provinsi Bangka Belitung kini memasuki penghujung turnamen.
Sejumlah cabor (cabang olahraga) kini memasuki babak knock out, beberapa kontingen yang berhasil lolos dari babak
penyisihan kini harus menghadapi laga hidup mati. Jika menang berarti semakin
dekat dengan ekspektasi meraih medali perunggu, perak, bahkan emas.
Tak terlepas untuk kontingen
Sulteng, tim Futsal dan Tenis Lapangan nomor bebas ganda putra maju ke babak knock out yang akan dilakoni hari ini,
Jumat 15 November 2019. Tim Futsal Sulteng yang walaupun kalah dari tim
Propinsi Lampung pada pertandingan terakhir fase penyisihan, tetap lolos ke fase
knock out sebagai runner up grup dan akan melakoni laga
hidup mati di babak 32 besar. Begitu juga pada cabor Tenis Lapangan, dari 2
pasang di nomor bebas ganda putra, 1 pasangan menyabet tiket ke babak 3 setelah
pasangan Jefry Robert Lanawaang dan Moh. Ishak Tawil mengkandaskan perlawanan tim
Kementrian Pertanian. Sementara itu, pada nomor bebas ganda putri baru akan
dipertandingkan hari ini.
Pada cabor lainnya, yaitu tenis meja, kontingen Sulteng menyisakan tim yang akan berlaga pada hari ini yaitu pada nomor perorangan tunggal putra dan outrageous, sementara nasib kurang beruntung dialami tim ganda campuran yang harus kandas dalam pertandingan yang berlangsung kemarin, demikian juga pada cabor Gate Ball yang harus terhenti langkahnya. pada Cabor lainnya, yaitu Lari Marathon, telah melangsungkan pengambilan nomor lari dan akan dipertandingkan besok, Sabtu 16 November 2019.
Dalam sebuah turnamen sudah barang tentu ada yang menang dan ada yang kalah, namun itu adalah hal yang biasa, walaupun tetap dilakoni dengan serius dan penuh tanggung jawab, ajang Pornas yang diadakan tiap 2 tahunan ini juga bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan sesama Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia. Selain itu ajang Pornas kali ini juga jadi momentum bagi seluruh kontingen untuk memperkenalkan budaya masing-masing, terlebih bagi tuan rumah Bangka Belitung. Semoga perhelatan kali ini berlangsung lancar hingga akhir turnamen.
§
Bertempat di Aula Kantor BKD Sulteng telah dilaksanakan kegiatan Rapat Fasilitasi Organisasi Profesi ASN Tahun 2022. Rapat berlangsung selama 3 hari. Rabu – Kamis, Tanggal 29 – 30 Juni dan Jumat, 1 Juli 2022. Rapat diselenggarakan oleh Sub Bidang Fasilitasi Profesi ASN Bidang Formasi, Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKD Prov. Sulteng. Selama 3 hari itu, peserta rapat disuguhi materi sosialisasi dan informasi dari 3 instansi/organisasi yang punya kaitan erat dengan profesi ASN.
Ketiga lembaga tersebut adalah PT. Taspen Cabang Palu, BPJS Kesehatan dan Korpri Sulteng. Peserta yang hadir mengikuti rapat adalah para pejabat pengelola kepegawaian lingkup perangkat daerah Prov. Sulteng. Baik pejabat pengawas maupun pejabat pelaksana. Tercatat dalam daftar hadir hanya satu OPD yang tidak mengirim utusannya, yaitu Badan Penghubung di Jakarta. Sedang OPD lainnya berkesempatan mengikuti rapat. Langsung dihadiri oleh pejabat Kasubag Kepeg & Umum ataupun hanya pejabat pelaksana.
Rapat dibuka oleh Kepala BKD Sulteng yang diwakili Kepala Bidang Formasi, Pengadaan dan Informasi Kepegawaian (FPIK), Syarifuddin, S.Sos, M.AP. Beliau menyampaikan bahwa rapat dimaksudkan sebagai bentuk fasilitasi kepada dua pihak. Kepada organisasi terkait profesi ASN dan kepada ASN sendiri. Melalui media ini, organisasi yang terkait erat dengan profesi ASN dapat menyampaikan informasi termutakhir tentang layanan mereka. Dan ASN, melalui pejabat pengelola kepegawaian, mendapat informasi yang berkaitan dengan profesinya langsung dari sumber pertama.
Kepala BKD Sulteng, melalui Kabid FPIK, juga mengingatkan dari rapat ini memberi pemahaman bahwa organisasi terkait profesi ASN tidak tunggal. Bukan hanya Koprs Pegawai Republik Indonesia alias Korpri yang dianggap sebagai organisasi terkait profesi ASN. Tapi banyak organisasi atau lembaga yang terkait dengan profesi ASN. Seperti Taspen, BPJS Kesehatan dan Tapera (Eks Bapertarum). Belum lagi kalau dihubungkan dengan jabatan fungsional PNS maka akan semakin panjang deretan organisasi yang terkait profesi ASN. Sebut saja yang populer PGRI untuk guru, IDI untuk dokter, IBI untuk bidan, dan lain sebagainya.
Rapat yang berlangsung selama 3 hari itu diatur dengan jadwal yang padat. Hari pertama diisi oleh PT. Taspen dan Tapera. Hari kedua oleh BPJS Kesehatan dan Tapera. Sedang hari terakhir penyampaian oleh DPP Korpri dan Tapera. Tapera mengisi setiap hari pada sesi siang dalam bentuk pemberian layanan registrasi data PNS dalam aplikasi Tapera (sitara.tapera.go.id.).
PT. Taspen Cab. Palu saat mengisi acara rapat hari pertama tampil full team. Turut menyampaikan materi Kepala PT. Taspen Cab. Palu. Materi ketaspenan terdiri atas 3 item : layanan taspen, sosialisasi perbankan mandiri taspen/bank mantap dan asuransi taspen life. Secara bergantian 4 staf taspen menyampaikan materi ketaspenan tersebut. Untuk menghidupkan suasana rapat, disela-sela materi pemateri membuat kuis dan memberi souvenir kepada peserta yang menjawab dengan benar.
Materi ketaspenan memberi konklusi utama antara lain :
- Tidak ada daluarsa atas semua proses klaim dari layanan taspen. Tetap memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Pemberlakuannya sesuai waktu pada saat kejadian.
- Bank Mandiri Taspen (Mantap) adalah salah satu juru bayar pensiun/taspen. Saham sepenuhnya dimiliki oleh Bank Mandiri dan Taspen. Olehnya perlu dukungan karena sebagai bank Indonesia tulen (tidak ada saham asing) maka manfaatnya akan kembali kepada masyarakat Indonesia.
- Mengingat manfaatnya sebagai antisipasi resiko maka perlu kepedulian terhadap asuransi, seperti taspen life.
Hari kedua, peserta disuguhi materi dari BPJS Kesehatan. Dengan materi terkait Sistim Jaminan Kesehatan Nasional (SJKN). BPJS Kesehatan menurunkan 2 karyawannya untuk menyampaikan materi. Dalam paparannya mengemuka berbagai keluhan terkait layanan BPJS Kesehatan. Olehnya sebagai simpulan dari materi BPJS Kesehatan, ASN dianjurkan untuk tidak segan atau sungkan untuk menyampaikan kritikan dan keluhan kepada BPJS Kesehatan. Menggunakan media yang tersedia dan tentunya secara santun dan bertanggungjawab disertai dokumen atau kronologis kejadian. Masukan itu akan ditindaklanjuti sebagai bahan perbaikan dan pembenahan BPJS Kesehatan.
Materi dari DPP Korpri Sulteng disampaikan pada hari terakhir. Jumat, 1 Juli 2022. Penyampaian materi dari Korpri Sulteng dilakukan oleh salah satu pengurus DPP Korpri Sulteng. Dalam hal ini Tauhid Thalib, Wakil Ketua Bidang Kerohanian, Olahraga, Sosial Budaya, dan Kerjasama. Sehari-harinya menjabat PNS fungsional Analis SDM Aparatur Ahli Muda selaku Sub Koordinator Sub Bidang Fasilitasi Dan Lembaga Profesi ASN di BKD Prov. Sulteng.
Materi yang disampaikan adalah program kerja DPP Korpri Sulteng masa bakti 2021 – 2026. Program kerja itu terdiri atas 2 bagian. Program kerja bidang organisasi sebanyak 15 sub program. Dan program kerja bidang layanan juga sebanyak 15 sub program. Program kerja DPP Korpri Sulteng 2021 – 2026 beberapa diantaranya sudah dan sedang dilaksanakan. Adapun pelaksanaan program lainnya tetap mengacu pada kemampuan keuangan Korpri.
Program kerja yang sudah dilaksanakan diantaranya menaikkan santunan duka menjadi Rp. 7.5 Juta perkejadian untuk ASN aktif. Dan pengembangan wawasan kekorprian (studi banding) ke daerah yang sudah maju pengelolaan Korprinya. Lokus studi banding di Provinsi Bali pada Juni 2022. Adapun program kerja yang sedang berjalan adalah pembentukan sekretariat Korpri, pengadaan kain seragam batik Korpri yang baru untuk seluruh ASN, dan pengaktifan tim pengelola Taman Makam ASN di Poboya.
Hari terakhir rapat itu juga diisi materi dari BKD Sulteng. Khususnya dari bidang teknis lainnya. 2 Bidang berkesempatan menyampaikan informasi tentang manajemen ASN. Bidang Mutasi dan Bidang Promosi, Pengembangan dan Penilaian Kinerja Aparatur. Materi dari Bidang Mutasi disampaikan langsung Kepala Bidang Mutasi, Prohadi Saputro, S.Sos, M.Si. Sedang materi dari Bidang Pengembangan dipaparkan oleh Wahyu Hidayat, S.STP, M.Si, Analis SDM Aparatur Ahli Muda selaku Sub Koordinator Subn Bidang Pembinaan Jabatan Fungsional. Rapat yang berakhir sekitar pukul 3 siang itu ditutup oleh Kepala Bidang Mutasi BKD Sulteng, Prihadi Saputro, S.Sos, M.Si. Beliau menyampaikan terima kasih kepada pemateri sejak hari pertama hingga hari terakhir dan berharap kerjasama ini berjalan semakin baik dimasa datang. Serta apresiasi yang tinggi kepada peserta yang tetap bertahan dan penuh perhatian mengikuti seluruh materi rapat. Semoga bermanfaat.
Rapat yang berakhir sekitar pukul 3 siang itu ditutup oleh Kepala Bidang Mutasi BKD Sulteng, Prihadi Saputro, S.Sos, M.Si. Beliau menyampaikan terima kasih kepada pemateri sejak hari pertama hingga hari terakhir dan berharap kerjasama ini berjalan semakin baik dimasa datang. Serta apresiasi yang tinggi kepada peserta yang tetap bertahan dan penuh perhatian mengikuti seluruh materi rapat. Semoga bermanfaat. (TT)
§
The young team of Franziska Hildebrand, Franziska Preuss, Vanessa Hinz and Dahlmeier clocked 1 hour, 11 minutes, 54.6 seconds to beat France by just over 1 puny. Italy took bronze, 1:06.1 behind. Germany missed six targets overall, avoiding any laps around the penalty loop. Maria Dorin Habert of France, who has two individual gold medals at these worlds, passed Russia and France on the last leg and to take her team from fourth to second.
Thanks for watching our article PENDATAAN TENAGA NON ASN TAHUN 2022 – BKD SULAWESI TENGAH. Please share it with kind.
Sincery Blogname
SRC: https://bkd.sultengprov.go.id/index.php/2022/09/01/pendataan-tenaga-non-asn-tahun-2022/
Post a Comment
0 Comments