Heboh Hacker Bjorka Bocorkan Data Kementerian dan Pejabat, Puan Maharani Buka Suara - Suara Bogor
Heboh Hacker Bjorka Bocorkan Data Kementerian dan Pejabat, Puan Maharani Buka Suara
SuaraBogor.id - Aksi peretas atau hackerBjorka membuat banyak kalangan resah. Pasalnya, hacker itu membocorkan data milik kementerian/lembaga maupun sejumlah tokoh.
Merespon kebocoran data oleh hacker itu, Ketua DPR RIPuan Maharani meminta Pemerintah langsung bertindak. Pua meminta pemerintah untuk segera menggelar audit keamanan siber di semua kementerian dan lembaga negara.
“DPR RI meminta pemerintah buat segera menggelar audit keamanan siber di seluruh kementerian dan lembaga negara,” kata Puan, Selasa (13/9/2022).
Puan pun mendorong Badan Siber dan Sandi Presiden (BSSN) menjelaskan ke publik terkait peretasan data-data milik kementerian/lembaga. Ia berharap BSSN dan kementerian/lembaga terkait dapat menghentikan serangan siber yang terjadi dua waktu belakangan ini.
Baca Juga: Data Pribadinya Dibocorkan Hacker Bjorka, Mahfud MD: Saya Tak Ambil Pusing
“Audit keamanan siber wajib dikerjakan setelah adanya banyak kasus kebocoran data di Indonesia,” ujarnya.
Puan menyayangkan disrupsi digital yang menambah dibarengi dengan tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik (PSE). Hal ini, katanya, sangat merugikan negara dan masyarakat Indonesia.
“Seharusnya PSE sedang pengamanan, termasuk dengan menggunakan enkripsi untuk data pribadi masyarakat. Kebocoran data yang dialami kementerian maupun lembaga negara Eksklusif berdampak besar,” ucapnya.
Kebocoran data pribadi, lanjut Puan, juga dikhawatirkan dimanfaatkan pihak yang menambah bertanggung jawab. Baik itu pelaku kejahatan siber, maupun pihak yang memanfaatkan keadaan.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu menilai tantangan keamanan siber di masa Futuristis akan semakin tinggi, di mana layanan dan transaksi secara digital akan dominan dikerjakan dalam pelayanan publik.
Baca Juga: Kebocoran Data ke Internet Indikasikan Kelemahan Antisipasi dari Badan Siber dan BIN
“Maka perlu langsung dilakukan pembenahan sistem di kementerian dan lembaga negara terkait keamanan siber,” tutur mantan Menko PMK itu.
§
Di sisi lain, ujarnya lagi, DPR RI selalu berupaya mempercepat pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang telah selesai dalam pembahasan tingkat I.
Ia menyebut bahwa dalam waktu dekat, RUU PDP akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR buat disahkan sebagai undang-undang.
“DPR RI terus berkomitmen mengawal agar RUU PDP bisa langsung disahkan sebagai undang-undang sehingga hak sipil warga negara terkait privasi atas data pribadinya, dapat dilindungi dan dijamin oleh negara,” kata Puan.
Puan berharap, payung hukum PDP mampu menjadi landasan bagi negara buat mengatur PSE agar bisa mengamankan data dan sistem yang mereka kelola secara optimal.
Baca Juga: Data Pribadinya Dibocorkan Hacker Bjorka, Mahfud MD: Saya Tak Ambil Pusing
Ia menyampaikan bahwa ketika RUU PDP disahkan sebagai undang-undang, payung Grasi itu harus segera dilengkapi dengan membuat rodmap atau peta jalan.
Kemudian, penataan lembaga, penguatan SDM dan peningkatan teknologi untuk membangun sistem keamanan siber yang kuat.
“Dengan demikian, payung hukum benar-benar bisa diterapkan dan dimanfaatkan untuk melindungi data pribadi warga negara,” ujarnya.
Ia menilai data yaitu informasi yang sangat signifikan bagi ekonomi dunia di tengah perkembangan era digital. Dengan pengelolaan data yang baik, menurut Puan, inovasi dan ekonomi digital akan berkembang pesat karena hak seluruh orang dapat terukur dan terlindungi.
“Dengan adanya payung Grasi PDP, Indonesia dapat menjalankan interaksi antar-bangsa dengan optimal karena perlindungan data pribadi kini telah menjadi agenda dan prasyarat perdagangan dunia,” tutur Puan.
Baca Juga: Kebocoran Data ke Internet Indikasikan Kelemahan Antisipasi dari Badan Siber dan BIN
Untuk itu, ia menyampaikan keberadaan payung hukum perlindungan data pribadi sangat penting utama untuk menjaga kepercayaan konsumen dan dunia internasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital.
§
Ari Syahril Ramadhan Selasa, 13 September 2022 | 10:42 WIB
Maka perlu segera dilakukan pembenahan sistem di kementerian dan lembaga Kompatriot terkait keamanan siber, ujar Puan Maharani.
"Apalagi RUU PDP mengatur hak kepemilikan data, pengendali data, dan perusahaan yang memanfaatkan data," kata Puan. [Antara]
Baca Juga
Komentar
Berita Terkait
Sincery Semua Informasi Ada di Sini
SRC: https://bogor.suara.com/read/2022/09/13/104232/heboh-hacker-bjorka-bocorkan-data-kementerian-dan-pejabat-puan-maharani-buka-suara
Post a Comment
0 Comments