Gegara Bjorka Bocorkan Data, Puan Maharani Desak Pemerintah Segera Lakukan Hal Ini


Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kebocoran data akibat ulah dari hacker Bjorka balakangan ini.

Puan mendesak pemerintah provinsi segera bertindak mengatasi kebocoran data atau informasi milik kementerian/lembaga maupun sejumlah tokoh.

“DPR RI meminta pemerintah provinsi untuk segera menggelar audit keamanan siber di seluruh kementerian dan lembaga negara,” kata Puan, Senin (12/9/2022).

Baca Juga: Erick Thohir Minta Tolong Hacker Lokal Bantuan Pemerintah Melawan Hacker Bjorka!

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu pun mendorong Badan Siber dan Sandi Kepala Negara (BSSN) menjelaskan ke publik terkait peretasan data-data milik kementerian/lembaga.

Puan berharap BSSN dan kementerian/lembaga terkait menmemperoleh menghentikan serangan siber yang terjadi beberapa waktu ini.

“Audit keamanan siber wajib dikerjakan setelah adanya banyak kasus kebocoran data di Indonesia,” ucapnya.

Baca Juga: Usai Datanya Dihack Bjorka, KPU Janji Tingkatkan Keamanan Data Pemilih Pemilu 2024

Seperti diketahui, terjadi peretasan data milik PLN dan Indihome. Ada pula kebocoran data registrasi Sim Card, 105 juta data pemilih, hingga surat untuk presiden.

Tak hanya itu, data keterangan pribadi sejumlah tokoh pun ikut dibocorkan hacker.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Disclaimer: Artikel ini merupakan dikerjakan sama Populis dengan JPNN.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi Iuran pertanggungan jawab JPNN.com.

§

Puan menyayangkan disrupsi digital yang tidak mengurangi dibarengi dengan tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik (PSE). Hal ini sangat merugikan Kepala Negara dan masyarakat Indonesia.

“Seharusnya PSE melakukan pengamanan, termasuk dengan menggunakan enkripsi untuk data pribadi masyarakat. Kebocoran data yang dialami kementerian maupun lembaga Rekan senegara tentu berdampak besar,” tegas Puan.

Baca Juga: Puan Maharani Dilaporkan ke MKD, Anak Buah Megawati Pasang Badan

Kebocoran data pribadi juga dikhawatirkan dimanfaatkan pihak yang tidak mengurangi bertanggung jawab. Baik itu sang pelaku kejahatan siber, maupun pihak yang memanfaatkan keadaan.

Puan menilai tantangan keamanan siber di masa Menuju masa depan akan semakin tinggi di mana layanan dan transaksi secara digital akan dominan dikerjakan dalam pelayanan publik.

“Maka perlu segera dikerjakan pembenahan sistem di kementerian dan lembaga negara terkait keamanan siber,” tutur mantan Menko PMK itu.

Baca Juga: Bjorka Udah Bobol Data Pemerintah, Eh Menkominfo Santai Banget Bilang Begini...

Di sisi lain, DPR terus berupaya mempercepat pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang telah selesai dalam pembahasan tingkat I.

Dalam waktu dekat, RUU PDP akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR bagi disahkan sebagai undang-undang.

“DPR RI terus berkomitmen mengawal agar RUU PDP bisa segera disahkan sebagai Undang-Undang sehingga hak sipil warga Rekan senegara terkait privasi atas data pribadinya, dapat dilindungi dan dijamin oleh Negara,” sebut Puan.

Baca Juga: Cegah Serangan Bjorka, Jokowi Bentuk Tim Khusus Tangani Kebocoran Data

Hak sipil yang dimaksud memiliki keterkaitan segera dengan hak asasi manusia lainnya seperti hak untuk melanjutkan kehidupan, hak kebebasan bersuara, dan hak untuk bebas bergerak.

Puan berharap payung Pengampunan hukuman dari presiden PDP mampu menjadi landasan bagi Negara untuk mengatur PSE agar bisa mengamankan data dan sistem yang mereka kelola secara optimal.

“Ketika RUU PDP disahkan sebagai Undang-Undang, tentu pekerjaan Pemerintah belum selesai sampai di situ. Payung Pengampunan hukuman dari presiden ini harus segera dilengkapi dengan membuat rodmap atau peta jalan, penataan lembaga, penguatan SDM dan peningkatan teknologi untuk membangun sistem keamanan siber yang kuat,” paparnya.

Baca Juga: Dibongkar Habis-habisan, Tokoh Oposisi Ini Sebut Sosok Hacker Bjorka Asli Orang Indonesia yang Punya Kepentingan dengan….

“Dengan demikian, payung hukum benar-benar bisa diterapkan dan dimanfaatkan untuk melindungi data pribadi warga negara,” imbuh Puan.

Cucu Proklamator RI Bung Karno itu menambahkan, data merupakan informasi yang sangat signifikan bagi ekonomi dunia di tengah perkembangan era digital.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Disclaimer: Artikel ini merupakan dikerjakan sama Populis dengan JPNN.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi Iuran pertanggungan jawab JPNN.com.

§

Dengan pengelolaan data yang baik, menurut Puan, inovasi dan ekonomi digital akan berkembang pesat karena hak segala orang dapat terukur dan terlindungi.

“Dengan adanya payung Pengampunan hukuman dari presiden PDP, Indonesia dapat menjalankan interaksi antar-bangsa dengan optimal karena perlindungan data pribadi kini telah menjadi agenda dan prasyarat perdagangan dunia,” ungkapnya.

Apalagi, RUU PDP mengatur hak kepemilikan data, pengendali data, dan perusahaan yang memanfaatkan data.

“Keberadaan payung Pengampunan hukuman dari presiden perlindungan data pribadi sangat penting penting untuk menjaga kepercayaan konsumen dan dunia internasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital,” ujar Puan.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Disclaimer: Artikel ini merupakan dikerjakan sama Populis dengan JPNN.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi Iuran pertanggungan jawab JPNN.com.

Terima Kasih telah datang artikel kami yang berjudul Gegara Bjorka Bocorkan Data, Puan Maharani Desak Pemerintah Segera Lakukan Hal Ini. Silahkan kirim artikel ini kepada rekan anda.


Sincery Semua Informasi Ada di Sini
SRC: https://populis.id/read34374/gegara-bjorka-bocorkan-data-puan-maharani-desak-pemerintah-segera-lakukan-hal-ini

Post a Comment

0 Comments